MUDIK Edisi 5| Salam Mudik | Forum Kita | Editorial | Opini | Sajian Utama | Sajian Utama2 || Kunjung Kampung | Tokoh Kita | Dialog Wong Cilik | Resensi Buku | | Dukungan Program Aksi| Sajian UtamaProgram Penguatan dan Pengembangan Desa Mandiri
Oleh: Stephanus Makambombu |
| Tahun Anggaran | Total APBD | Dana Subsidi Per Desa | Jumlah Desa |
| 2001 | 117.382.549.508 | 10.000.000 | 119 |
| 2002 | 138.754.000.000 | 10.000.000 | 119 |
| 2003 | 192.888.890.000 | 15.000.000 | 126 |
| 2004 | 206.103.158.700 | 17.500.000 | 126 |
| 2005 | 204.097.500.000 | 60.000.000 | 128 |
Membandingkan ADD Sumba Timur dengan beberapa daerah di Indonesia yang telah menerapkan model ADD dengan nama yang berbeda seperti di Kabupaten Tuban, Sumedang, Magelang, Lima Puluh Kota, Selayar mungkin dapat dikatakan bahwa jumlah ADD Sumba Timur relatif kecil. Apalagi dilihat dari struktur APBD dan PAD daerah-daerah tersebut beberapa diantaranya jauh melampaui di atas kabupaten Sumba Timur (tabel 2).
Kesan yang di dapat dari tabel-tabel di atas jika membandingkan Kabupaten Sumba Timur, Lima Puluh Kota dan Selayar (sebagai Kabupaten diluar Pulau Jawa) dengan Kabupaten Magelang, Sumedang dan Tuban, memperlihatkan bahwa kemampuan APBD dan PAD yang kecil tidak menjadi kendala utama untuk mendukung penyelenggaraan tata pemerintahan desa yang baik. Tetapi yang lebih penting dalam konteks ini lebih kepada political will dari PEMDA setempat, apakah res-ponsif terhadap kebutuhan desa atau tidak. Kalau pun kemampuan APBD dan PAD di rasa terbatas kiranya hal ini janganlah dijadikan hambatan, tetapi PEMDA harus memikirkan terobosan-terobosan yang inovatif dan kreatif dalam mensiasati keterbatasan tersebut seperti yang terjadi saat ini di Sumba Timur. Catatan penting dari Sumba Timur, bahwa lahirnya prakarsa lokal tidak lepas dari peran beberapa aktor kunci yang turut mendorong lahirnya kebijakan tersebut seperti LSM, Perguruan Tinggi, instansi terkait pemerintah, DPRD dan Lembaga donor melalui berbagai wacana yang di gagas sejak tahun 2003. Berangkat dari kasus Sumba Timur dan beberapa kabupaten yang telah menerapkan ADD ternyata political will PEMDA saja belum cukup untuk melahirkan kebijakan-kebijakan inovatif dalam konteks tata pemerintahan desa namun harus distimulasi melalui dorongan faktor external.
Substansi P3DM
Alokasi pemanfaatan dana ADD P3DM memakai proporsi 60:40 dengan perinciannya 60 persen merupakan bantuan langsung yang dapat diakses masyarakat melalui sistem kompetisi usulan berdasarkan pendekatan kelompok masyarakat (POKMAS) maupun berdasarkan pendekatan wilayah dusun di dalam desa yang bersangkutan. Pengelolaan dari dana tersebut diserahkan pada Tim Pengelola pada tingkat desa/dusun. Sementara itu 40 persennya dipergunakan untuk penguatan kelembagaan desa yang termasuk didalamnya; pe-ningkatan kemampuan aparat desa, penyelenggaraan administrasi desa, perencanaan desa dan biaya-biaya operasional kelembagaan desa. Pengelolaan dana ini langsung ditangani oleh pemerintahan desa.
Selain bantuan langsung dalam bentuk ADD, PEMDA juga mendukung desa melalui dukungan teknis (technical support) tenaga motivator sebanyak 2 orang per desa yang berfungsi memfasilitasi, mendukung dan menasihati pemerintahan desa dan masyarakat desa dalam berbagai proses perencanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan administrasi pemerintahan desa. Konsep motivator merupakan diseminasi dari konsep pendampingan yang selama ini digunakan oleh lembaga donor GTZ Promis-NT pada desa-desa dampingannya. Setelah PEMDA melihat ada “good practice” dari sistem pendampingan seperti ini akhirnya diadopsi dan didesiminasikan pada wilayah-wilayah desa pilot project P3DM. Dukungan teknis tersebut jika dikonversikan ke dalam rupiah di mana 2 orang motivator dengan rincian gaji Rp.650 ribu/bulan dan Rp 725 ribu/bulan maka jumlah dukungan teknis PEMDA berjumlah sebesar Rp.16.5 juta/desa/tahun, kemudian jika ditambah dengan 1 unit kendaraan bermotor operasional motivator kurang lebih seharga Rp. 14 juta maka total dukungan teknis yang diterima oleh desa sebesar Rp. 30.5 juta/desa/tahun. Untuk menjaga konsisten agar program P3DM berada pada jalurnya, maka pada setiap level pemerintahan dari Kabupaten, Kecamatan dan Desa di bangun sebuah sistem pemantuan dengan memanfaatkan uraian TUPOKSI masing-masing unit tersebut. Demikian halnya dalam mengukur tingkat kemandirian desa setelah program berjalan untuk waktu tertentu, yaitu sampai pada tahun 2009 sebagai tahun evaluasi P3DM maka PEMDA Sumba Timur sudah menetapkan beberapa indikator kemandirian yang harus dicapai desa-desa pilot project, sebagai berikut:
- Kepemimpinan Kepala Desa merupakan pimpinan yang aspiratif terhadap berbagai kepenti-ngan masyarakat.
- Institusi-institusi yang ada di Desa dapat saling sinergis dalam merespons/mendukung proses pembangunan di Desa.
- Administrasi Desa dapat berjalan dengan lancar guna mendukung terciptanya proses pelayanan publik yang prima
- Desa memiliki agenda perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
- Adanya kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki usaha-usaha ekonomi sebagai penunjang terbentuknya perekonomian rakyat yang mandiri.
- Tersedianya kebutuhan dasar dengan tingkat aksesibilitasnya terjangkau oleh masyarakat dan melayani kebutuhan dasar masyarakat.
Pertanyaan mendasar yang mengedepan adalah mengapa P3DM menjadi sebuah prakarsa lokal yang “berbeda” dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia? Jawaban yang perlu dijawab tentunya bukan sekedar perbedaan yang mau dideskripsikan dalam tulisan ini melainkan bagaimana prakarsa lokal ini berupaya di daratkan pada konteks permasalahan dan kebutuhan lokal. Faktor-faktor yang membuat desain P3DM berbeda dapat dilihat dari kondisi geografis yang relatif sulit. Sumba Timur merupakan daerah berbukit-bukit dengan rata-rata kemiringan yang tertinggi + 40 persen luas, daerah utara merupakan daerah yang datar dan berbatu sedangkan bagian selatan merupa- kan daerah berbukit terjal. Akibat dari faktor geografis yang demikian tentunya turut mempengaruhi pola hi-dup masyarakat dan tingkat aksesibilitas masyarakat terhadap pembangunan. Masyarakat yang berada di wilayah Tengah dan Selatan (mencakup kurang lebih 8 kecamatan) merupakan masyarakat homogen-tertutup dan terisolasi yang terikat dengan stratafikasi sosial. Dari aspek perkembangan daerah, akselerasi pemba-ngunan diwilayah ini sedikit lambat, karena medannya sulit dan pola hidup masyarakatnya masih secara ketat mempraktekkan pola hidup berstrata, yaitu; Maramba (bangsawan), Kabihu (orang merdeka) dan Ata (hamba). Stratafikasi seperti ini mempengaruhi tingkat aksesibilitas masing-masing golongan atas sumber daya alam maupun yang disiapkan pemerintah. Sebaliknya masyarakat disepanjang Pantai Utara (kurang lebih 7 kecamatan) merupakan masyarakat yang relatif hete-rogen-terbuka yang tidak lagi secara ketat memperlakukan pola hidup berstrata. Dari aspek perkemba-ngan daerah, akselerasi pembangunan cukup pesat diwilayah ini.
Realitas di atas membawa konsekuensi pada ragam persoalan yang ditimbulkan dapat berbeda-beda jika dilihat dari konteks pembangunan umumnya dan pengembangan desa khususnya. Sekurang-kurangnya realitas di atas dapat dipetakan dalam dua aspek; yaitu aspek kultural-geografis dan aspek struktural. Di mana masalah-masalah tersebut merupakan masalah historis yang bersifat kausalitas sehingga berdampak pada ketidakberdayaan desa. Sejauh pengamatan yang dilakukan ada beberapa faktor penyebab keterbelaka-ngan desa di Sumba Timur, antara lain;
Pertama, keterbatasan jumlah staff pemerintah desa yang bertanggungjawab untuk pemerintahan desa sementara pada sisi lain jumlah desa/kelurahan dari tahun ke tahun cenderung meningkat dengan masalah ikutannya yang juga meningkat dan kompleks.
Kedua, mobilitas staff pemerintahan yang terbatas (kuantitas maupun kualitas) berpengaruh pada fungsi kendali kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan desa yang rendah.
Ketiga, kuantitas dan kualitas pendampingan, pelatihan dan monitoring perkembangan desa yang rendah berpengaruh kepada efektifitas dan efisiensi intervensi program. Akibatnya program tidak berdampak signifikan pada pemberdayaan pemerintahan desa sehingga perjalanan tata pemerintahan desa seolah-olah tanpa visi dan misi yang terarah.
Keempat, keterisolasian desa yang tinggi berpengaruh pada aksesibilitas pemukiman penduduk terhadap pusat-pusat fasilitas publik sehingga menimbulkan kesenjangan pelayanan publik.
Kelima, kualitas dan kompetensi SDM desa yang masih rendah dan terbatas berpengaruh pada produktifitas dan kreatifitas aparat desa.
Keenam, posisi “ketokohan lokal” yang dominan masih menjadi referensi dalam berbagai pengambilan kebijakan baik bersifat kultural maupun formal berdampak pada sistem pemerintahan desa lebih didominasi semangat feodalisme dan clientalisme.
Dari peta masalah diatas maka jelaslah peran Motivator menjadi signifikan dalam pendampingan masyarakat pada desa-desa pilot project P3DM. Sekurang-kurangnya fungsi fasilitasi dan penyeimbang dapat dilakukan pada dua aspek;
Pertama, aspek struktural, peran motivator untuk mendampingi desa pada tiga hal. Pertama, mendukung Desa dalam hal administrasi. Kedua, mendukung desa dalam hal mendesain kebijakan; perencanaan, peraturan desa, diseminasi informasi. Ketiga, sebagai fasilitator yang dapat memperpendek rentang kontrol pemanfaatan dana dan program yang selama ini efektif dan efisiensi karena lemahnya pengawasan.
Kedua, aspek kultural peran motivator sebagai faktor penyeimbang agar tidak terjadi dominasi feodalisme dan clientalisme yang berpotensi menghambat proses demokratisasi desa.
Pelajaran Yang Dapat Diambil Mungkin terlalu cepat jika P3DM disebut sebagai good practice di Sumba Timur karena saat ini sistemnya masih dalam tahapan trial and error. Namun sebagai sebuah kebijakan inovatif-kreatif yang memiliki keberpihakan terhadap tata pemerintahan desa yang baik, maka tidak berlebihan jika kebijakan P3DM merupakan jalan menuju kepada tata pemerintahan desa yang baik. Ada beberapa pelajaran yang dapat di ambil dari prakarsa lokal ini;
Pertama, program ini mengindikasikan adanya ke- mauan politik bahkan dapat dikatakan sebagai keberanian politik pemerintah daerah yang walaupun dari segi anggaran memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi pada pendanaan Pemerintah Pusat namun sudah berani mengalokasikan anggaran untuk pemerintahan desa untuk dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa dan masyarakat desa. Bagi dinas-dinas yang selama ini terlalu egois mungkin program ini tidak menarik, sebab dengan dilaksanakan P3DM berarti ada pengurangan anggaran dinas. Melalui P3DM tersirat sebuah harapan dibalik kemauan politik dengan suatu harapan bahwa pemberian ADD secara konsisten dan berkelanjutan akan mendorong kemandirian desa yang pada gilirannya juga dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah (APBD dan PAD), sebab jika Desa kuat maka Kabupaten juga kuat.
Kedua, pilihan Pemda pada sistem desa pilot project merupakan kebijakan yang bersifat persuasif. PEMDA menyadari betul dengan kemampuan APBD dan PAD yang terbatas sehingga tidak latah dalam kebijakan P3DM untuk dilaksanakan pada seluruh desa tanpa mempersiapkan secara matang keberlanjutan dari sistem ini, sehingga kebijakan yang dipilih PEMDA adalah melakukan program secara terkontrol melalui desa pilot project sambil melakukan perbaikan melalui trial and error untuk mendapatkan formulasi sistem yang cocok yang selanjutnya dapat didesiminasikan secara luas dan bertahap pada desa-desa lainnya.
Ketiga, menyadari masih rendahnya kapasitas peme-rintah desa dan masyarakat dalam pengembangan pemerintah desa, PEMDA memakai sistem motivator. Di mana pada setiap desa pilot project ditempatkan dua orang motivator sebagai technical support dengan tugas yang berbeda tetapi dalam konteks yang sinergi memfasilitasi dan mendinamisasi peran dari lembaga-lembaga yang ada di desa agar lebih bersinergi secara sehat dan produktif. Motivator pemberdayaan berpe-ran dalam memfasilitasi kelompok masyarakat dalam bidang perencanaan dan program, sedang Motivator Penguatan Kelembagaan desa memiliki peran mendukung aparat desa dalam konteks memfasilitasi agar pelayanan publik pemerintahan desa dapat berjalan dengan lancar.
Keempat, kemampuan finansial PEMDA yang relatif terbatas disiasati dengan pemberian technical support melalui 2 orang tenaga Motivator yang memiliki tingkat pendidikan SMU dan Sarjana. Ini merupakan investasi yang ditanam di desa untuk mendongkrak kemampuan desa dalam berbagai bidang. Jika P3DM bisa sukses tentunya model seperti ini dapat diseminasikan pada daerah-daerah yang memiliki tipologi geografis seperti Kabupeten Sumba Timur.
Tantangan Pemda dalam P3DM
Tantangan ke depan yang perlu mendapat perhatian serius agar P3DM benar-benar mencapai visi dan misi terletak pada seberapa besar komitmen PEMDA sebagai pengendali kebijakan dalam mengawal program tersebut agar selalu berada pada jalurnya (on the track). Mengapa PEMDA dan bukan masyarakat? Hal ini didasarkan pada beberapa hal yang dapat menggagalkan kebijakan ini;
Pertama, saat ini ada begitu banyak program yang masuk ke desa dari LSM, Lembaga Donor maupun yang bersumber dari APBN dan APBD, jika program-program tersebut tidak dapat bersinergi secara produktif pada aras pelaksanaan akan terjadi tumpang tindih pada kelompok sasaran dan ketidakadilan dalam distribusi. Sebab walaupun masing-masing lembaga mempunyai tujuan sama pada pemberdayaan masyarakat desa tetapi pola pendekatan yang berbeda-beda akan memberikan dampak pemahaman yang berbeda pada masyarakat desa yang berkemungkinan membuat kebingungan. Sebagai contoh dalam bidang perencanaan berdasarkan pada UU No.25/2004 tentang perencanaan nasional diperkenalkan terminologi Musrenbang yang bersifat baku dari level dusun – nasional, sementara pada sisi lain PPK (world Bank) memperkenalkan terminologi musyawarah dusun, musyawarah desa dan musyawarah antar desa (MAD) bagi masyarakat desa dengan keterbatasan SDM yang dimiliki dan melihat perbedaan pendekatan ini sudah membingungkan mereka. Oleh karena itu peran motivator sangat signifikan dalam mengemban kerja-kerja koordinatif yang bersifat vertikal maupun horizontal. Kedua, bagaimana mengikis ego sektoral dinas dan antar dinas yang lebih berorientasi proyek dan mementingkan indikator-indikator output ketimbang indikator proses, dampak dan manfaat. Sudah menjadi pengetahuan umum proyek-proyek yang dilakukan melalui pendekatan output sering mengganggu kohesifitas kelompok kerja masyarakat yang relatif sudah stabil dan berjalan dengan baik. Ketiga, bagaimana PEMDA mensinergikan tujuan dari masing-masing lembaga, LSM, Lembaga Donor dalam bingkai kebijakan P3DM agar menghilangkan egosentrisnya ketika memberi input.***

