MUDIK Edisi 5| Salam Mudik | Forum Kita | Editorial | Opini | Sajian Utama | Sajian Utama2 || Kunjung Kampung | Tokoh Kita | Dialog Wong Cilik | Resensi Buku | | Dukungan Program Aksi| EditorialSLT BBM dan KEhancuran Kemandirian DesaOleh: Bambang Hudayana (Dosen pada Jurusan Antropologi FIB UGM dan OC FPPD Yogyakarta)
Kenaikan harga BBM pada awal bulan Oktober 2005 dengan program subsidi langsung tunai (SLT) untuk orang miskin telah menyeret desa ke dalam persoalan baru yang meresahkan. Desa merupakan gudangnya orang miskin. Sebelum BBM naik tidak kurang sekitar 50 % penduduk desa hidupnya miskin dengan pengha-silan per kapita per hari kurang dari sekitar Rp. 10.000 atau setara dengan satu dolar per harinya. Keputusan menaikkan BBM dicitrakan oleh pemerintah sebagai kebijakan populis dengan menegaskan bahwa subsidi BBM selama ini justru dinikmati oleh kelas menengah ke atas. Karena itu dengan memberikan subsidi langsung tunai kepada kelompok miskin berarti kenaikan BBM tidak memberatinya. SLT BBM itu nampaknya merupakan kebijakan populis semu. Pemerintah bergaya seperti sinterklas yang membagikan uang dari hasil dagang minyak trilyunan rupiah. Akan tetapi, kenaikan harga BBM yang amat tinggi itu tetap menjerat kaum miskin desa maupun kota terperangkap terus menerus dalam kemiskinan. Kebijakan itu juga diskriminatif, karena hanya memberikan bantuan kepada segelintir kaum miskin karena definisi kaum miskin diartikan individu yang berpenghasilan Rp. 5.000, - per harinya. Penduduk yang penghasilannya Rp. 5.000,- ke bawah sepatutnya disebut kelompok kaum amat melarat yang harus dilindungi oleh negara walaupun negara dalam keadaan miskin tanpa kenaikan harga BBM di tingkat dunia. Justru penduduk miskin yang berpenghasilan di atas Rp. 5.000,- juga mengalami kemerosotan ekonomi setelah BBM naik dan tidak bisa dipungkiri bahwa merekalah yang paling menderita atas kenaikan harga BBM. Hal ini karena mereka daya belinya rendah dan nafkah mereka sangat tergantung dari BBM yang murah. Kegelisahan atas SLT BBM di aras desa mencuat ketika banyak bukti bermunculan. Banyak ketua RT yang berperan sebagai primus interparus dalam komunitas-komunitas desa dihakimi warga karena dianggap bertindak tidak adil di dalam menyeleksi calon penerima dana SLT tersebut. Cerita munculnya ketua RT yang berusaha bunuh diri pun muncul di media karena stress menghadapi protes warganya. Sementara itu banyak perangkat desa yang juga dihakimi warga dengan diancam keselamatan dan harta bendanya. Diperkirakan lebih dari 200 rumah aparat desa di Jawa Tengah dirusak oleh warga atas nama kemarahan terhadap program SLT yang diselewengkan, dikelola tanpa trans-paransi dan partisipasi dan perencanan yang matang. Sebaliknya banyak warga yang tidak bisa menikmati SLT tersebut karena dana disunat, dan ada pula yang pingsan untuk antre mendapatkannya dan bahkan ada pula yang sampai meninggal dunia. Kritik atas program SLT itu terus bermunculan. Ada yang menghendaki agar mekanisme pencairan dana tersebut diperbaiki. Namun demikian kini semakin ba-nyak kritik yang menghendaki agar kebijakan subsidi itu dihapus dan diganti dengan kebijakan yang lebih menjawab masalah desa. Kritik kedua itu mempunyai landasan berfikir dan dukungan empiris yang kuat. Pertama: program itu telah melahirkan dan memperkuat budaya mengemis, bukan bekerja keras dan kritis. Bila mengemis menjadi membudaya, maka me-reka akan bergantung kepada pemerintah, tidak memiliki sikap bersikap kritis atas program pemerintah yang justru menyebabkan mereka menjadi miskin. Program seperti itu pernah muncul pada masa Orba. Dana pembangunan mengalir ke desa-desa yang mengabdi kepada pemerintah dengan memenangkan partai peme-rintah dalam setiap Pemilu. Akibatnya inisiatif lokal untuk berswadaya dan mengkritisi program pemerintah melemah. Kedua: program itu telah memperkuat posisi negara berhadapan dengan masyarakat sipil. Pemerintah mendaulatkan kebijaan itu kepada desa dan komunitas untuk menjalankannya. Desa tidak bisa menolaknya dan komunitas juga ditugaskan untuk mensukseskannya. Masyarakat desa dalam hal ini forum RT diposisikan sebagai partner yang bisa menentukan arah program SLT secara partisipatif. Dengan kata lain, program dan implementasi SLT selama ini menghancurkan forum RT yang dalam memfasilitasi pembangunan di komunitsnya berjalan secara partisipatif. Ketiga: masalah yang dihadapi desa bukan bantuan tunai untuk kaum miskin yang siap dikonsumsi, melainkan akses bekerja dan penghasilan yang layak bagi mereka. Masalah ini justru muncul sebagai akibat dari arah pembangunan ekonomi selama ini yang tidak pro kepada kelompok miskin. Pembangunan ekonomi berpihak kepada kepentingan usaha ekonomi kapitalis, bukan ekonomi kerakyatan. Akibatnya, ditengah ke-terbatasan sumberdaya alam, SDM dan modal maka sumberdaya alam semakin rusak dan bahkan banyak pula bisnis kapitalis di sektor kehutanan, perkebunan, pertambahan, perikanan dan lainnya mengambilnya tanpa membuka kesempatan kerja bagi orang desa secara proporsional. Adalah masuk akal saran dari para pakar bahwa kebijakan subsidi BBM dialamatkan kepada program pe-nanggulangan kemiskinan, perbaikan pelayanan pu-blik dan akses berusaha di sektor ekonomi kerakyatan. Dengan demikian maka subsidi tersebut memberikan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi orang desa yang secara umum yang masih dekat dengan kemiskinan. Keempat: SLT telah menghancurkan modal sosial di tingkat komunitas. Solidaritas dan kerjasama warga dalam membangun komunitas sudah berjalan sebagai bagian dari proses hidup bertetangga dan bermasyarakat. Banyak bukti mengungkapkan bahwa komunitas telah bekerja ekstra untuk membangun budaya berbagi rejeki dan menyantuni kelompok-kelompok miskin melalui organisasi di level rukun tetangga, di level penga-jian, dan perkumpulan keagamaan lainnya dan or- ganisasi kekerabatan. Kehadiran SLT seperti dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada masa kiris ekonomi 1997-1998 yang merusak kerjasama komunitas tersebut. JPS membuat orang desa dan kota berebut rejeki tanpa kerja yang mengancam kekuatan modal sosial untuk membagi rejeki sekecil apapun seperti melalui tradisi jimpitan be-ras, gotong-royong membangun sarana umum di komunitasnya. Penyelesaian masalah kenaikan harga BBM untuk orang miskin akan memperkuat modal sosial jika dana tersebut diserahkan kepada komunitas yang justru memiliki modal sosial yang baik atau dipakai untuk memupuk modal sosial. Langkah itu dapat dilakukan dengan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mengelola dana tersebut secara partisipatif. SLT BBM merupakan salah satu contoh bahwa pemerintah tidak memiliki good will untuk kemajuan masyarakat, khususnya masyarakat desa dan kaum miskin. Pemerintah justru menggunakan kemiskinan sebagai komoditas politik yang memperparah pemulihan ekonomi dan kemandirian desa yang terus menerus diterpa dengan kompleksitas marginalisasi di berbagai bidang kehidupan. Di tengah langka dan mahalnya BBM orang desa harus mengikat pinggang lagi dan mencari jurus-jurus yang rapuh untuk bisa bertahan hidup dengan membiasakan diri untuk mengalah. Kultur mengalah pun sebenarnya telah lama terbentuk dalam masyarakat desa dan mengindikasikan bahwa mereka selalu kalah dan didekte oleh penguasa untuk menjalankan perintah. Kultur mengalah ini juga mengisyaratkan bahwa orang desa tidak memiliki ruang untuk melakukan resitensi terhadap kebijakan negara dan juga tidak memiliki teman yang kuat untuk memperjuangkan kepentingannya. Segelintir aktivis dan pemangku desa telah bersuara lantang agar kebijakan kenaikan BBM dan subsidi ditinjau kembali, tetapi suara mereka bagaikan ratapan tangis di tengah padang pasir. *** |
