MUDIK Edisi 4| Salam Mudik | Forum Kita | Editorial | Opini 1 | Opini 2|| Sajian Utama 1 | Sajian Utama 2 | Kunjung Kampung | Tokoh Kita| | Dialog Wong Cilik | Resensi Buku | Kunjung KampungIndahnya Savanna dan SteppaPotret Desa Mau Bokul Kecamatan Pandawai-Kabupaten Sumba Timur NTT Oleh: Stephanus Makambombu (Technical Officer Village Governance, GTZ Promis-NT Sumba Timur)
Desa Mau Bokul merupakan Desa terluas di antara 11 Desa yang berada di Kecamatan Pandawai dengan luas 101.6 km2 atau 16 % dari total luas Kecamatan Pandawai sebesar luas 606.4 km2. Penduduknya berjumlah 1456 jiwa dengan tingkat kepadatan 14 jiwa/km2 yang terbagi dalam 4 dusun yaitu dusun Maubokul, dusun Laitaku, dusun Tanarara dan dusun Walla Tungga. Dari ke empat dusun ini hanya dusun Maubokul yang memiliki letak topografis agak rata sedangkan ketiga dusun yang lainnya merupakan daerah perbukitan dan pegunungan dengan tingkat kemiringan 45 derajat. Sepanjang perjalanan menuju desa Mau Bokul pemandangan alam dihiasi oleh hamparan savanna dan steppa, yang pada bulan Agustus – November berwarna kecoklatan karena terbakar oleh teriknya matahari maupun karena ulah tangan-tangan jahil manusia yang membakarnya, namun memasuki bulan Desember – sampai Maret ini perlahan-lahan alam savanna dan steppa memancarkan warna kehijauan di sepanjang perjalanan sebagai tempat merumputnya ternak gembalaan. Pemandangan ini terasa lengkap dikala menyaksikan ternak sapi, kuda dan kerbau berkeliaran bebas ke sana ke mari menikmati hijaunya rerumputan. Perjalanan menuju pusat desa Mau Bokul ditempuh dalam waktu 1.5 jam dan untuk sampai ke dusun terjauh (Dusun Wala Tungga) membutuhkan waktu 1 jam perjalanan dengan total jarak tempuh 52 km dari pusat kota kabupaten dan 40 km dari pusat kota kecamatan. Terbatasnya infrastruktur jalan yang kurang memadai dan letak geografis desa yang berbukit-bukit menjadi salah satu faktor kesulitan untuk mengembangkan infrastruktur di desa ini. Kualitas jalan dari ibu kota kecamatan sampai ke ibu kota desa masih berstatus pengerasan, sedangkan dari desa ke dusun-dusun masih dalam status jalan perintis tanpa pengerasan. Jalan-jalan perintis, merupakan penghubung utama lalu lintas antara dusun, sehingga tidak mengherankan arus lalulintas yang sampai ke desa inipun terbilang jarang sekali, hanya ada sebuah kendaraan truck (dikenal dengan istilah bis kayu) yang menjalani rute 3 kali seminggu mengunjugi desa atau dusun-dusun lainnya.
Potret Sosial-Budaya Masyarakat Desa Secara struktural masyarakatnya hidup dalam konteks stratafikasi sosial yang terbagi dalam golongan Maramba (bangsawan), Kabihu (orang merdeka) dan Ata (hamba). Pada jaman dahulu penggolongan seperti ini berpengaruh pada tingkat aksesibilitas mereka terhadap sumber daya yang ada. Golongan maramba dan kabihu merupakan golongan dominan yang menguasai berbagai sumber daya yang tersedia sedangkan golongan ata merupakan golongan marginal. Tetapi seiring dengan berjalannya waktu yang didukung oleh upaya pemerintah dalam membuka isolasi-isolasi fisik maka secara perlahan-perlahan isolasi-isolasi sosial menjadi lebih terbuka yang memungkinkan terjadinya interaksi-interaksi golongan ata dengan dunia luar dalam menjangkau berbagai akses yang tersedia. Sehingga kondisi kehidupan secara sosial-ekonomi antara kedua golongan dominan di atas dengan golongan ata tidak terlalu berbeda. Perbedaannya menjadi nyata mana kala memasuki arena adat-istiadat khususnya dalam hal perkawinan dan kematian masih dirasakan adanya perbedaan perlakuan. Relasi kekerabatan merupakan faktor yang memegang peranan significant dalam berbagai tatanan kehidupan sehari-hari masyarakat desa di Sumba Timur maupun di desa Mau Bokul. Relasi kekerabatan tidak sekedar sebagai perekat sosial yang menghubungkan antara penduduk yang satu dengan lainnya yang melintasi batas desa dan kecamatan tetapi juga merupakan sebuah sistem jaringan sosial ”pengaman” dan sekaligus menjadi ”jaringan distribusi resiko sosial” dalam menghadapi kendala alam yang demikian kerasnya. Budaya mandara merupakan salah satu wujud konkrit bekerjanya sistem jaringan sosial di atas, yaitu suatu kebiasaan masyarakat desa pada masa paceklik tiba untuk melakukan barter kebutuhan dengan kerabat mereka baik yang tinggal dalam satu desa maupun diluar desa. Selain budaya mandara di atas, jaringan distribusi resiko sosial bekerja dalam sistem adat-istiadat perkawinan dan kematian. Merupakan kewajiban dari setiap anggota kabihu untuk berpartisipasi dalam kedua adat tersebut, bentuk partisipasi mereka dengan memberikan ternak atau kain tenun atau emas (dalam bentuk mamuli) kepada kabihu lainnya yang membutuhkan dengan suatu keyakinan dan kepercayaan bahwa suatu saat jika orang tersebut mengalami kesulitan maka merupakan giliran dari setiap orang dari lain kabihu untuk membantunya. Pola relasi kekerabatan dalam mendistribusikan resiko ini bersifat resiprokal.
Peranan LSM dalam Pengembangan Ekonomi Desa Bergeraknya aktifitas masyarakat dan mobilitas ekonomi desa tidak lepas dari peran tenaga pendamping yaitu motivator desa yang berfungsi sebagai community development dan community organizer. Di desa Maubokul ada seorang tenaga motivator yaitu Dionisius yang cukup rajin memfasilitasi penduduk desa dalam berorganisasi baik untuk kepentingan perencanaan kerja Pokmas maupun pengembangan modal usaha pokmas. Tercatat saat ini ada 11 Pokmas usaha bersama simpan pinjam dan kelompok peternakan sapi. Keadaan desa dan dusun-dusun yang jauh dari akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan menjadikan peran motivator menjadi signifikan untuk menggerakan perekonomian pedesaan. Sejauh pengamatan yang ada nampaknya motivator memiliki dua peran, yaitu dalam hal mengatasi kesenjangan struktural dan kultural di desa. Dari aspek struktural 3 hal yang dikerjakannya, yaitu Pertama, mendukung Desa dalam hal administrasi. Kedua, mendukung desa dalam hal mendesain kebijakan; perencanaan, peraturan desa. Ketiga, sebagai fasilitator yang dapat memperpendek rentang kontrol pemanfaatan dana yang selama ini ditemukan tidak efektif dan efesian karena lemahnya pengawasan. Dari aspek kultural peran motivator menjadi faktor penyeimbang agar tidak terjadi dominasi feodalisme dan clientalisme yang berpotensi menghambat proses demokratisasi desa, dimana kedua variabel ini sangat dominan dalam konteks kehidupan masyarakat desa Mau Bokul khususnya dan Sumba Timur umumnya. Kondisi topografis wilayah yang berbukit-bukit dengan kemiringan 45 derajat selain membuat kesulitan untuk pengembangan infrastruktur jalan juga menyulitkan untuk perluasan areal pertanian. Umumnya masyarakat memanfaatkan lembah-lembah dan lereng-lereng bukit yang sempit sebagai areal pertanian lahan basah maupun kering. Sejak 7 tahun terakhir ini ketika hama belalang melanda hampir sebagian besar wilayah Sumba Timur masyarakat setempat berburu makanan umbi-umbian di hutan-hutan. Mereka bisa tinggal dihutan selama 2 - 3 minggu untuk mengumpulkan makanan ubi-ubian yang bisa di makan selama 3 - 4 bulan. Nampaknya pada tahun ini masyarakat desa Mau Bokul memiliki panen yang baik karena hama belalang pada tahun ini tidak seganas beberapa tahun sebelumnya. Secara umum pembagian sistem kerja di desa Mau Bokul dan Sumba Timur umumnya dikenal dalam dua istilah yaitu panjulur dan pawandang. Kedua sistem kerja ini sangat tergantung pada volume pekerjaan yang dilakukan. Panjulur, merupakan bentuk kerjasama kelompok se Kabihu maupun dengan Kabihu lain secara bergilir dimana pihak pengundang tidak menyediakan makanan dan minuman. Kerja kelompok ini dilakukan untuk pekerjaan-pekerjaan yang ringan seperti membersihkan kebun. Pawandang, merupakan bentuk kerjasama yang melibatkan banyak orang dari se Kabihu maupun Kabihu lain, dimana pihak yang mengundang menyediakan makanan dan minuman, sirih pinang dan menyembelih ternak untuk lauk. Kelompok kerja ini dilakukan untuk pekerjaan-pekerjaan yang berat seperti mengolah tanah dan panen hasil. Peternakan merupakan potensi yang cukup berkembang di Desa Mau Bokul karena didukung oleh padang rumput yang luas. Hal ini dapat dilihat dari populasi ternak Kuda, sapi dan kerbau yang berjumlah 2.734 merupakan populasi terbesar di antara semua desa yang ada di kecamatan Pandawai. Sayangnya, kepemilikan dari ternak tersebut bukan sepenuhnya milik penduduk setempat, melainkan mereka hanya sebagai pemelihara ternak yang dimiliki oleh orang China dengan sistim bagi hasil yaitu 70:30. 70 % untuk pemilik ternak dan 30 % untuk penggembala, artinya dalam setiap kelahiran 10 ekor ternak, 7 ekor untuk pemilik ternak dan 3 ekor untuk penggembala. Ternyata pola pemeliharaan seperti ini belum menunjukkan adanya success story. Berdasarkan hasil wawancara dengan Julius Kalikit Bara seorang penjaga ternak China mengaku bahwa jika ada kelahiran anak sapi yang menjadi miliknya maka pada saat itu juga ia menjualnya kembali kepada pemilik karena jauh-jauh hari sebelumnya dia sudah ”ngutang” bahan makanan, kopi dan gula. Kendatipun sipemilik ternak memberikan kontribusi pada pemelihara jika ada ritual adat perkawinan maupun kematian tetapi jika dikonversi secara ekonomis maka tetap saja si pemelihara berada dipihak yang merugi karena resiko harian yang tidak diduga datangnya menjadi tanggungannya dibandingkan dengan pengeluaran pemilik ternak yang hanya bersifat insidentil. Hal ini merupakan salah satu bentuk ketimpangan relasi kerja sama ekonomi yang tidak adil, karena mekanisme pembagian hasil dan resiko yang lebih memihak pada pemilik ternak (China) dari pada si penggembala. Keinginan penduduk setempat memelihara ternak China bukan sekedar masalah ekonomi, tetapi dibalik itu explisit ”hidden agenda” yang tidak nampak namun sangat berpengaruh dalam tata pergaulan masyarakat setempat, yaitu ”social prestige”. Sudah menjadi tradisi dalam budaya Sumba bahwa seseorang yang memiliki ternak banyak akan mendapat pengakuan dalam masyarakat sebagai tokoh yang perlu diperhitungkan, sebab dengan sumber daya yang dimilikinya akan memudahkan akses untuk terlibat dalam berbagai forum adat-istiadat bahkan politik (kekuasaan) sekalipun. Sebaliknya budaya ini dimanfaatkan oleh etnis China untuk memperoleh keuntungan dengan sistem pembagian keuntungan dan resiko yang lebih memihak kepada mereka.
Semangat Masyarakat vs Komitmen Kabupaten Masalah seperti ini merupakan masalah umum yang terjadi dihampir seluruh desa di Sumba Timur di mana banyak usulan-usulan dari desa yang tidak mampu dijawab oleh pemerintah daerah karena berbagai keterbatasan seperti kemampuan keuangan daerah yang terbatas, skala prioritas dan kelayakan usulan dari desa-desa. Selain masalah-masalah di atas ada masalah klasik dimana masih menguatnya ego sektoral dari dinas, badan maupun kantor yang mengesampingkan usulan-usulan yang datangnya dari bawah. Hal ini didukung oleh hasil penelitian GTZ Promis-NT menunjukkan bahwa jumlah usulan dari desa yang dibiayai oleh APBD masih sangat rendah tetapi dari tahun ketahun ada menunjukkan trend yang meningkat. Tahun 2002 ada 23 % usulan desa yang dibiayai oleh APBD dan tahun 2003 ada 31 %. Dalam konteks seperti ini menjadi urgen untuk memberikan Alokasi Dana Desa kepada desa-desa sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat desa dalam mengelola ADD dalam rangka memecahkan masalah mereka sendiri berdasarkan pada skala prioritas dan kemampuan swadaya masyarakat setempat.
|
