Monday. May 5. 121930
  HOME Berita Desa Link Bulletin MUDIK Download Kontak Kami
Main Menu
Bulletin MUDIK
Kebijakan Pemerintah
Buku Terbitan FPPD
Tentang FPPD


 

MUDIK Edisi 4

| Salam Mudik | Forum Kita | Editorial | Opini 1 | Opini 2|
| Sajian Utama 1 | Sajian Utama 2 | Kunjung Kampung | Tokoh Kita|
| Dialog Wong Cilik | Resensi Buku |

Editorial

Keluar dari Otonomi Subsisten

Oleh: Bambang Hudayana (Dosen pada Jurusan Antropologi FIB UGM dan OC FPPD Yogyakarta)

Cerita busung lapar yang merebak di pedesaan Lombok dan diikuti di beberapa daerah seantero nusantara pada bulan Mei dan Juni 2005 yang lalu, merupakan sebuah rangkaian dari derita orang desa. Jika kita membaca literatur tentang ekonomi desa, cerita seperti itu sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Kemiskinan dengan segala macam penderitaan yang ditimbulkan merupakan inti dari cerita tentang kehidupan orang desa. Memang muncul cerita bahwa orang desa pernah mengalami suatu masa kemakmuran dan sumberdaya alam yang melimpah sehingga mereka bagaikan hidup di miniatur surgawi. Akan tetapi, cerita itu terjadi ketika mereka hidup jauh dari cengkeraman ekspansi negara dan pasar. Namun demikian, dalam sejarahnya justru kehadiran negara dan pasar di negara-negara berkembang merubah nasib orang desa. Mereka menjadi massa petani miskin sekaligus buruh harian di sektor industri dan jasa. Mereka harus membayar mahal berbagai kebutuhan hidup yang hanya dapat dipenuhi dengan cara mengeksploitasi diri setelah bekerja keras dengan pendapatan dan upah yang rendah.

Cerita tentang busung lapar yang diderita anak desa itu adalah bukti dari kegagalan negara menjawab permasalahan yang dihadapi orang desa. Kaum miskin di desa tidak bisa berbuat apa-apa kecuali dua hal. Pertama mengikat pinggang dan kedua mengeksploitasi diri. Dengan membudayakan kebiasasan prihatin seperti mengurangi makan dan gizi mereka bisa bertahan meskipun harus sempoyongan, dan ketika harus berkorban, maka anaklah yang mengawalinya agar orang tuanya dapat terus bekerja demi sesuap nasi. Kerja keras mereka bukan membuahkan pendapatan yang layak, selama kaum miskin melimpah dan lapangan kerja terbatas. Kerja keras mereka mengungkapkan semakin besar derajat eksploitasi yang dialaminya. Ritus eksploitasi itu berlangsung dalam kalender hidupnya sehingga mereka melakukan praktik kerja srabutan, lembur tanpa liburan, kerja menjadi TKI dan TKI, dan urbanisasi serta mengembangkan modal sosial untuk sekedar bisa survive.

Derita kemiskinan orang desa kiranya selalu terbaca di benak para penyelenggara negara. Derita itu justru menjadi ritus mereka di dalam mengkukuhkan kehadiran negara dengan segudang kebijakan, program dan projek yang mengalir ke desa. Pembangunan ekonomi Revolusi Hijau, Bandes, Koperasi, IDT, JPS, UDKP, pada masa Orde Baru, JPS pada masa krisis ekonomi dan PPK pada masa reformasi selalu diandaikan akan mengikis kemiskinan, dan cerita keberhasilan dipamerkan untuk mewanai praktik pengentasan kemiskinan itu. Akan tetapi, desa tetap saja menjadi kumpulan dari kaum miskin. Menjelang berkuasanya Orba tercatat 60 persen penduduk Indonesia miskin dan ketika berkuasa jumlahnya berangsur menurun tetapi melejit kembali ketika badai krisis ekonomi terjadi pada 1997. nampaknya kunci permasalahan kemiskinan terletak pada desain ekonomi dan pemerintahan. Adapun kini kaum miskin secara visual telah mengorbankan gizi anaknya dan masa depannya sendiri untuk bergantung kepada keturunannya ketika sudah tidak bisa mencari nafkah.

Desain ekonomi yang pro neoliberalisme tidak bisa menyelesaikan kemiskinan. Ekonomi desa yang digerakkan oleh usaha skala kecil terus-menerus berhadapan dengan kekuatan ekonomi kapitalistik yang mampu mengontrol sistem produksi, distribusi dan konsumsi. Akibatnya, Di bidang produksi, petani tidak bisa mendapatkan panenan jika tidak mengadopsi input produksi dari pasar seperti bibit unggul, obat-obatan dan pupuk. Ketika memasarkan produksinya, mereka pun berbenturan dengan produk impor yang berkualitas dan bisa jadi lebih murah, dan ketika mengkonsumsi kebutuhan pokok hampir semuanya dibeli di pasar yang nilai tukarnya lebih tinggi daripada produksinya. Porses pruduksi, distribusi dan konsumsi seperti itu merupakan kompetisi mengakumulasi kapital yang akan dimenangkan oleh agen kapitalis, dan akan mendorong petani kecil tersisihkan dan masuk perangkap menjadi masa buruh yang rawan atas berbagai bentuk eksploitasi. Cerita itu benar-benr terjadi sebagaimana nampak dari semakin melebrnya kelas ekonomi di pedesaan dan pedesaan versus perkotaan, dan kaum petani kecil dan buruh tani semakin terjepit di tengah-tengah meluasnya pasar bebas dan berkurangnya subsidi pertanian.

Meluasnya neoliberalisme sepertinya tidak bisa terbendung dan diperlukan desain desa yang mampu meresponnya secara kreatif. Program-program yang dicanangkan pemerintah selama ini sepertinya mirip dengan politik etis pemerintah Hinda Belanda yang telah memeras sumberdaya dan keringat orang desa sambil menghiburnya. Pada jaman Belanda itu, secara umum desa dibiarkan tanpa subsidi dan alokasi anggaran untuk mengatasi keterpurukan ekonomi di tengah meluasnya ekspansi ekonomi perkebunan. Akibatnya, dengan gempuran ekonomi kapitalis, orang desa berjuang sendiri untuk bisa hidup bertahan, kesejahteraan meningkat sedikit karena adanya pembangunan infrastruktur pertanian, ekonomi dan kesehatan, tetapi mereka itu tetap menghadapi ancaman kemelaratan karena sempitnya kesempatan kerja dengan pendapatan yang layak. Pemerintahan desa ketika itu hanya berfungsi untuk mengelola urusannya sendiri. Situasi seperti itu sama seperti pada masa sekarang, dengan otonominya desa hanya mengurusi hal-hal yang bersifat adat-istiadat dan menggunakan anggaran dari dana swadaya dari warganya yang umumnya miskin, dan memanfaatkan kekayaan desa yang kecil. Sementara itu desa pada masa kini lebih berfungsi sebagai agen dari negara untuk menciptakan ketentraman di aras lokal tanpa membawa kue ekonomi. Desa seperti itu menjadi kehilangan maknanya sebagai patronnya masyarakat yang secara tradisional menjadi kekuatan yang melegitimasi kekuasaan para lurah dan pamongnya.

Dewasa ini desain otonomi harus diubah, ia bukan sekedar kewenangan desa mengelola hak asal usul. Dengan kata lain desa tidak menjalankan sekedar otonomi subsisten. Sudah selayaknya negara meletakkan otonomi sebagai pemberian kewenangan untuk mengatur pemerintahan desa secara mandiri dengan disertai kucuran anggaran yang memadai. Anggaran itu tidak hanya untuk menjamin tersedianya dana untuk pelayanan publik dan administrasi pemerintahan, tetapi juga yang paling penting adalah pemberdayaan ekonomi. Dengan cara seperti tu maka desa didorong dihuni oleh elite lokal yang berebut tahta untuk mengukuhkan status sosialnya dan berkiprah tanpa membawa perubahan besar di wilayahnya. Desa menjadi pusat pengembangan ekonomi dan bekerja untuk mengatasi kemiskinan dengan kekuatan dari mereka sendiri. Desa tidak bekerja seperti selama ini yang paling banter membantu usaha kecil memperoleh dana insidentil dari pemerintah. Ia juga tidak mempromosikan modal sosial untuk sekedar mencitakan kesetiakawanan sosial dan berbagi rejeki kecil-kecilan, juga bukan untuk melestarikan tradisi yang kehilangan maknanya ketika semakin jauh dengan permasalahan akut yaitu ancaman kemiskinan berkepanjangan. Desa seharusnya menjadi sebuah pemerintahan beserta masyarakatnya yang secara serius mengelola dana negara untuk mengembangkan kemakmuran. Gagasan seperti itu sepertinya tidak berlebihan.

Di tengah terkurasnya kekayaan desa karena ekspansi pasar dan diabaikannya kekuatan ekonomi kerakyatan, masih banyak harapan yang dapat dituainya. Masyarakat desa bisa diajak untuk mengembangkan modal sosial yang dipromosikan sebagai kekuatan ekonomi. Banyak perkumpulan warga yang mengarah pada kegiatan menabung dan koperasi dan bisa didorong menjadi penggalangan dana kerakyatan. Warga desa juga banyak yang memiliki inovasi dalam pengembangan ekonomi di wilayahnya. Usaha mi soon di Klaten yang ditampilkan dalam edisi ini menjadi bukti bahwa orang desa juga bisa wiraswastawan yang berbakat untuk mengangkat ekonomi desanya. Kini telah bemunculan gagasan untuk mendekatkan pemerintahan desa dengan pengembangan ekonomi kerakyatan. BUMDES menjadi pilar yang penting untuk mendorong proses terwujudnya kekuatan ekonomi desa itu. Dengan adanya kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD), kini tinggal mendorong agar ke depan menjadi elemen yang penting untuk menguatkan ekonomi desa. Dana ini jika didesain untuk pemberdayaan ekonomi, maka akan melahirkan pemerataan dan peluang lahirnya usaha-usaha skala kecil dan menengah di desa yang memperkuat pengembangan ekonomi masyarakat desa yang handal di dalam roda ekonomi nasional.

(Bambang Hudayana)

 



Copyright © 2006 by Forum Pengembangan Pembaharuan Desa
Powered by XOOPS & 7dana.com