FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa
Informasi :
Farid Hadi: Desa Punya Kebutuhan Berbeda, Pemerintah Jangan Ikut Campur
2020-02-28 07:40:07 - by : admin
Tak ikut campur Farid Adi Rahman dari Forum Pengembangan Pembaruan Desa (FPPD) Jogja meminta pemerintah tidak ikut campur dalam menentukan prioritas penggunaan dana desa karena setiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda.

"Kalau di Papua dan Sumatra, mungkin kebutuhannya di bidang infrastruktur, tetapi di desa-desa yang ada di Jawa kebutuhannya bukan pada infrastruktur lagi karena infrastruktur sudah memadai," kata Farid.

Desa yang ada di Yogyakarta, misalnya, kebutuhan utamanya adalah modal, badan usaha milik desa, pasar hingga pelatihan sumber daya manusia.

"Jadi, kebutuhannya bukan pada infrastruktur lagi, melainkan lebih pada kebutuhan pelatihan untuk pariwisata dan lainnya," ucap Farid.

Penentuan prioritas penggunaan dana desa, menurut dia, tidak diperlukan karena setiap desa sudah mempunyai perencanaan yang ditentukan melalui musyawarah desa.

Dengan demikian, pemerintah tidak perlu menentukan, tetapi cukup mengonfirmasi saja. Hal itu juga diyakini dapat menggerakkan perekonomian di desa, seperti yang diharapkan pemerintah.

"Ini malah seakan-akan mengkerdilkan dengan peraturan dana desa harus untuk infrastruktur. Padahal, desa lebih tahu kebutuhannya untuk apa," katanya.

Selain itu, Farid juga meminta lambannya penyaluran dana desa karena proses birokrasi yang berbelit pada tahun 2015 tidak terjadi lagi pada tahun ini.

Farid menyarankan untuk mempercepat penyaluran dana desa sebaiknya penyaluran dana desa langsung diberikan ke desa, tidak lagi melalui pemerintah daerah.

"Dengan catatan harus ada prasyaratnya, tujuannya agar setiap desa juga memiliki perencanaan yang baik," kata Farid.

Pemangkasan birokrasi itu juga dinilai penting untuk keefektifan pekerjaan perangkat desa. Selama ini, perangkat desa harus disibukkan dengan pengerjaan administrasi dana desa, alokasi dana desa, bantuan provinsi, bagi hasil pajak, dan sebagainya.

"Kalau dicairkan setiap tiga kali dalam setahun, perangkat desa harus membuat 12 laporannya. Jika seperti itu, tidak ada waktu memikirkan rakyatnya," katanya.

Seharusnya, menurut Farid, pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan dana-dana lainnya cukup dengan menggunakan laporan pertanggungjawaban belanja desa yang lebih akuntabel. (Minardi)

FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa : http://www.forumdesa.org
Versi Online : http://www.forumdesa.org/?pilih=news&aksi=lihat&id=166